Pihak i (pertama), mempunyai sebuah bangunan rumah terletak di rt 16 rw vi dusun wadungdolah desa kaligondo, kecamatan genteng kabupaten banyuwangi terhitung sejak tanggal 08 november 2010, rumah tersebut diatas disewakan kepada pihak ii (kedua) selama 2 (dua tahun) dengan nilai sewa seharga rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) dan sudah dibayar lunas untuk selanjutnya terhitung sejak surat perjanjian ini dibuat sampai dengan masa habisnya masa sewa pada tanggal 08 november 2012 . . . . .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Life is struggle, struggle for survival, the struggle to find happiness in the world and the Hereafter.